Pembangunan Pusat Grosir Tegalgubug Cirebon Bisa Dibatalkan
Senin 14-08-2017,12:00 WIB
SUMBER - Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon akan mengkaji rencana pembangunan Pusat Grosir Tegalgubug Cirebon (PGTC) yang sarat dengan aksi penolakan. Demikian disampaikan, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R Cakra Suseno.
|
R Cakra Suseno. dok. Rakyat Cirebon |
Menurut dia, dengan banyaknya aksi penolakan oleh sejumlah elemen pedagang, masyarakat, ulama, dan mahasiswa Tegalgubug, pihaknya sejauh ini belum mengetahui pasti konsep PGTC yang kini baru mengantongi izin lokasi dan fatwa bupati tersebut.
Ia mengaku, sejauh ini, pihaknya pun hanya mendapatkan informasi dari sejumlah media akan rencana pembangunan PGTC yang akhir-akhir ini kerap kali diberita penolakannya. Maka lanjut Cakra, perlu dikaji agar permasalahan tersebut bisa mendapatkan titik temunya.
\"Kita belum tahu pasti. Nanti kita kaji konsep pembangunannya seperti apa? Apakah sesuai dengan regulasi atau tidak? Apakah memang seperti yang dikhawatirkan pedagang dan masyarakat yang gencar di media, atau seperti apa kita kaji dulu,\" kata Cakra.
Ia menjelaskan, kajian yang akan dilakukan pihaknya, yakni diawali dengan memfasiltasi antara pedagang, masyarakat, pihak PGTC, serta dinas-dinas terkait untuk audiensi. Dan hal itu, kata Cakra, dalam waktu dekat akan dijadwalkan pihaknya.
\"Kita sedang cari waktu kosong untuk menjadwalkan audiensi. Dan akan mengundang pihak-pihak terkait seperti pedagang, masyarakat, pihak PGTC, serta dinas perdagangan, Bapelitbangda, perizinan,\" ujar Cakra.
Lebih lanjut disampaikannya, jika memang hasil kajiannya nanti tidak sesuai regulasi, maka harus dibatalkan. Namun kata dia, kalau memang sesuai aturan yang ada, artinya pembangunan itu tidak beberbenturan dengan regulasi, maka ia meminta agar pihak-pihak yang melakukan penolakan jangan sampai terus-terusan mempermasalahan kehadiran PGTC.
\"Artinya, kalau memang sesuai regulasi tentunya, masyarakat sekitar maupun pemerintah daerah pun terbantu. Jangan sampai para investor yang datang malah ketakutan enggan berinvestasi di Kabupaten Cirebon padahal kehadiran mereka sudah sesuai aturan yang ada,\" kata Cakra.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Dapil II dari Fraksi PKB, H Sugiarto menyampaikan, bagaimana pun kehadiran PGTC harus ditolak. Sebab ia menilai, dengan siteplan yang terdapat dalam brosur yang telah disebar bagian marketing sebelumnya sudah seperti mal dan khawatir akan membunuh pasar yang sudah ada.
Hal itu pula, kata dia, kekhawatiran yang dirasakan oleh para pedagang di pasar sandang tradisional terbesar se-Asia Tenggara tersebut.
\"Saya selaku anggota dewan dan juga pedagang Tegalgubug sampai kapanpun akan terus melakukan penolakan rencana pembangunan PGTC. Dan informasinya dalam waktu dekat ribuan pedagang pun siap untuk melakukan aksi penolakan lagi,\" kata pria yang akrab disapa Ato tersebut. (ari)
Sumber: